Kegiatan Sosialisi tata cara penangkapan ikan ramah lingkungan dilaksanakan di desa Tebaloan Kecamatan Duduksampeyan dihadiri oleh nelayan desa Tebaloan dan sekitarnya. Nelayan dari desa Tebaloan dan sekitarnya mayoritas merupakan nelayan perairan umum darat (PUD). Sosialiasi terkait penggunaan alat penangkapan ikan di wilayah PUD bertujuan untuk mensosialisasikan alat tangkap ramah lingkungan dan pencegahan terhadap penggunaan alat tangkap yang dilarang seperti penggunaan potassium dan penangkapan menggunakan setrum. Dalam kegiatan tersebut hadir narasumber dari Polairud dan juga dari dinas perikanan. Acara dihadiri oleh 30 nelayan dan juga didampingi oleh penyuluh perikanan setempat
Last updated 2024-08-08