Gambaran Umum Dinas Perikanan Kab. Gresik
Keseluruhan Wilayah Kabupaten Gresik mencapai 1.192,25 Km² terdiri dari 996,14 Km² luasan daratan yang terbagi atas Pulau Jawa dan 196,11Km² Pulau Bawean, memiliki 11 ( sebelas ) pulau, luas perairan adalah 5.773,80 Km² dengan panjang pantai ± 140 Km
Wilayah Kabupaten Gresik merupakan dataran rendah dengan ketinggian 2-12 meter di atas permukaan laut kecuali Kecamatan Panceng yang mempunyai ketinggian 25 meter di atas permukaan air laut sehingga sangat potensial untuk usaha perikanan
Sepertiga dari Kabupaten Gresik adalah kawasan pesisir pantai yang meliputi Kecamatan Kebomas, sebagian Kecamatan Gresik, Kecamatan Manyar, Kecamatan Bungah, Kecamatan Sidayu, Kecamatan Ujung Pangkah, Kecamatan Panceng serta Kecamatan Tambak dan Sangkapura Bawean
Kegiatan usaha budidaya perikanan yang dilaksanakan antara lain budidaya di tambak air payau dengan komoditi utama ikan bandeng, udang windu, kepiting bakau, udang vanamae dan sebagian udang putih.
Budidaya tambak di air tawar atau tambak sawah dengan komoditi utama ikan bandeng, tawes, tombro, nila, sebagian udang windu dan udang vanname. Budidaya kolam dengan komoditi ikan tawes, ikan tombro dan ikan lele.
Disamping itu, selain komoditas utama yang ditebar, ada komoditas sampingan yang secara tidak sengaja dibudidayakan oleh para pembudidaya ikan dan cukup memberikan hasil sebagai tambahan pendapatan.
Budidaya pantai dengan komoditi ikan kerapu. budidaya laut dengan komoditi kerang hijau berlokasi di perairan laut Kecamatan Ujungpangkah dan Panceng.
Usaha penangkapan Ikan di laut banyak dilakukan oleh nelayan kecil dengan menggunakan perahu bermotor pada tahun 2019 tercatat kapal motor ukuran < 5 GT sebanyak 4.444 unit , Ukuran 5-10 GT sebanyak 1.366 Unit dan Ukuran 10- 20 GT sebanyak 38 unit , jumlah keseluruhan sebanyak 5.848 unit Kapal Motor Nelayan (KMN)
Fishing Ground para nelayan sebagian besar berada di laut Jawa dan ada juga sebagian yang andon ke luar daerah antara lain ke Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Usaha Penangkapan ikan yang dilakukan oleh para nelayan di Perairan umum ini banyak dilaksanakan di sungai-sungai dengan menggunakan alat tangkap seperti jala, susuk, tadongan, seser dan lain sebagainya. Di samping itu penangkapan ikan di perairan umum juga dilakukan di waduk-waduk yang memang sengaja ditebari benih ikan dan pada saat air waduk semakin habis dilakukan pemanenan.
Usaha Pengolahan dan Pemasaran ikan merupakan usaha lanjutan dari usaha budidaya dan usaha penangkapan ikan.Hal ini perlu dilakukan mengingat karakteristik produksi sumberdaya dan penangkapan ikan yang mudah rusak.Untuk meningkatkan nilai tambah sebelum terjadi penurunan mutu dan nilai jual, usaha pengolahan dan pemasaran perlu dilakukan oleh pembudidaya ikan/udang ataupun nelayan