Zona Integritas
Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Dinas Perikanan Kabupaten Gresik meliputi :
1. Manajemen Perubahan
- Meningkatkan komitmen seluruh jajaran pimpinan dan anggota Satuan Kerja dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM;
- Merubah pola pikir dan budaya kerja pada Satuan Kerja;
- Menurunkan resiko kegagalan yang disebabkan kemungkinan timbulnya resistensi terhadap perubahan;
2. Penataan Tatalaksana
- Meningkatkan penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan Zona Integritas menuju WBK/WBBM;
- Meningkatkan efisiensi dan efektifitas proses Zona Integritas menuju WBK/WBBM;
- Meningkatkan kinerja Zona Integritas menuju WBK/WBBM;
3. Penataan Sistem Manajemen
- Meningkatkan ketaatan terhadap pengelolaan SDM aparatur;
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM aparatur negara;Meningkatkan disiplin SDM aparatur;
- Meningkatkan efektifitas manajemen aparatur negara;
- Meningkatkan Profesionalisme SDM;
4. Penguatan Akuntabilitas Kinerja
- Meningkatkan kinerja;
- Meningkatkan akuntabilitas kinerja;
5. Penguatan Pengawasan
- Meningkatkan kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara;
- Meningkatkan efektifitas pengelolaan Keuangan negara;
- Menurunkan tingkat penyalahgunaan wewenang penyelenggaraan negara;
6. Penguatan Kualitas Pelayanan Publik
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik (lebih cepat, lebih aman dan mudah dijangkau);
- Meningkatnya jumlah unit usaha yang memperoleh pelayanan sesuai standar;
- Meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik;