Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 44 A dinasperikanangresik@gmail.com
Selamat Datang Di Website Dinas Perikanan Kab. Gresik

Zona Integritas


Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Dinas Perikanan Kabupaten Gresik meliputi :


1. Manajemen Perubahan

        • Meningkatkan komitmen seluruh jajaran pimpinan dan anggota Satuan Kerja dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM;
        • Merubah pola pikir dan budaya kerja pada Satuan Kerja;
        • Menurunkan resiko kegagalan yang disebabkan kemungkinan timbulnya resistensi terhadap perubahan;


        2. Penataan Tatalaksana

              • Meningkatkan penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan Zona Integritas menuju WBK/WBBM;
              • Meningkatkan efisiensi dan efektifitas proses Zona Integritas menuju WBK/WBBM;
              • Meningkatkan kinerja Zona Integritas menuju WBK/WBBM;


              3. Penataan Sistem Manajemen

                • Meningkatkan ketaatan terhadap pengelolaan SDM aparatur;
                • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM aparatur negara;Meningkatkan disiplin SDM aparatur;
                • Meningkatkan  efektifitas manajemen aparatur negara;
                • Meningkatkan Profesionalisme SDM;


                4. Penguatan Akuntabilitas Kinerja

                    • Meningkatkan kinerja;
                    • Meningkatkan akuntabilitas kinerja;


                    5. Penguatan Pengawasan

                          • Meningkatkan kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara;
                          • Meningkatkan efektifitas pengelolaan Keuangan negara;
                          • Menurunkan tingkat penyalahgunaan wewenang penyelenggaraan negara;


                          6. Penguatan Kualitas Pelayanan Publik

                                • Meningkatkan kualitas pelayanan publik (lebih cepat, lebih aman dan mudah dijangkau);
                                • Meningkatnya jumlah unit usaha yang memperoleh pelayanan sesuai standar;
                                • Meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik;