Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 44 A dinasperikanangresik@gmail.com
Selamat Datang Di Website Dinas Perikanan Kab. Gresik
...
Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Sub Kegiatan Pengawasan Usaha Per

Kegiatan pembentukan dan pembinaan Pokmaswas bertujuan untuk melibatkan masyarakat khususnya nelayan untuk berpartisipasi dan berperan dalam menjaga kelestarian ekosistem perikanan di wilayah perairan masing-masing. Masyarakat yang terlibat dalam Pokmaswas menjadi mitra kerja dan kepanjangan tangan dari Instansi Pemerintahan dan Aparat Penegak Hukum yaitu Satpolairud dan Kamladu TNI-AL dalam pemantauan dan pengawasan pelanggaran perundang-undangan di bidang perikanan.

Pokmaswas berperan menjalin kerjasama dan sinergitas masyarakat dengan Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum sehingga tercipta pemanfaatan sumberdaya perikanan yang bertanggung jawab. Dalam menangani pelanggaran yang terjadi Pokmaswas dilarang menghakimi dan bertindak sebagai Aparat Penegak Hukum. Adapun substansi pelaporan meliputi keterangan kejadian disertai bukti-bukti yang ada.

Peran Aparat Penegak Hukum yang melibatkan Satpolairud dan Kamladu TNI-AL dalam menjaga sumberdaya perikanan secara berkelanjutan. Memberikan hukuman agar terjadi efek jera terhadap pelaku pelanggar peraturan yang menggunakan alat penangkap ikan yang tidak ramah lingkungan seperti trawl, bom ikan, racun, dll

Last updated 2024-05-22