Kegiatan
pembentukan dan pembinaan Pokmaswas bertujuan
untuk melibatkan masyarakat khususnya nelayan
untuk berpartisipasi dan berperan dalam menjaga kelestarian ekosistem perikanan
di wilayah perairan masing-masing.
Masyarakat yang terlibat dalam Pokmaswas menjadi mitra kerja dan kepanjangan
tangan dari Instansi
Pemerintahan dan Aparat Penegak Hukum yaitu Satpolairud dan Kamladu
TNI-AL dalam pemantauan dan pengawasan pelanggaran perundang-undangan di bidang
perikanan.
Pokmaswas
berperan menjalin kerjasama dan sinergitas masyarakat dengan Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum sehingga tercipta pemanfaatan
sumberdaya perikanan yang bertanggung jawab. Dalam menangani pelanggaran yang
terjadi Pokmaswas dilarang menghakimi dan bertindak sebagai Aparat Penegak Hukum. Adapun substansi pelaporan
meliputi keterangan kejadian disertai bukti-bukti yang ada.
Peran Aparat Penegak Hukum yang melibatkan Satpolairud dan Kamladu TNI-AL dalam menjaga sumberdaya perikanan secara berkelanjutan. Memberikan hukuman agar terjadi efek jera terhadap pelaku pelanggar peraturan yang menggunakan alat penangkap ikan yang tidak ramah lingkungan seperti trawl, bom ikan, racun, dll
Last updated 2024-05-22