Sosialisasi
pengawasan usaha perikanan bidang pembudidayaan ikan dilaksanakan dengan tujuan
memberikan informasi dan pemahaman kepada
semua pelaku usaha perikanan untuk
bisa menerapkan cara-cara budidaya dan pengolahan ikan yang baik serta
tertib dan taat dalam pemenuhan dokumen administrasi di bidang perikanan.
Keterlibatan pemerintah daerah
khususnya pada Dinas Perikanan terus berupaya membantu masyarakat nelayan dan
pembudidaya ikan untuk terus meningkatkan nilai produksinya. Diantaranya dengan
memberikan stimulan baik berupa sosialisasi dan pelatihan sertifikasi serta
bantuan sarana prasarana.
Pengawasan usaha pembudidayaan ikan yang dilakukan berdasarkan skala usaha yang dijalankan. Adapun dokumen yang diperiksa meliputi NIB (Nomor Induk Berusaha) dan Sertifikat Standar. Pengenaan sanksi yang nantinya berupa pembinaan diharapkan dapat memberikan efek kepada masyarakat supaya kedepannya lebih tertib dan taat terhadap pemunuhan dokumen administrasi yang dipersyaratkan
Last updated 2024-05-28