Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 44 A dinasperikanangresik@gmail.com
Selamat Datang Di Website Dinas Perikanan Kab. Gresik
...
Rapat Koordinasi Sosialisasi Jalan Produksi Perikanan Budidaya

A.     Dinas Perikanan mensosialisasikan terkait rencana Pembangunan Jalan Produksi Kawasan Budidaya yang akan dilaksanakan di Desa Sungonlegowo Kecamatan Bungah dan Desa Mojoasem Kecamatan Sidayu berdasarkan proposal yang telah dijaukan oleh kelompok pembudidaya ikan melalui Desa.

B.     Pembangunan Jalan Produksi Kawasan Budidaya 1 (Desa Sungonlegowo, Kecamatan Bungah) :

-        Desa Sungonlegowo Kecamatan Sidayu, pembangunan jalan yang dibangun merupakan asset Desa sesuai dengan SK Bupati Gresik Nomor 620/146/HK/437.12/2024 tentang Ruas Jalan menurut statusnya sebagai Jalan Poros Desa di Kabupaten Gresik

-        Jalan yang akan dibangun merupakan usulan dari kelompok pembudidaya ikan di Desa Sungonlegowo dan dituangkan dalam Musyawarah Desa Tanggal 27 November 2023, jalan tersebut merupakan jalan produksi usaha perikanan Budidaya dan belum pernah ada pembangunan jalan sejak Tahun 2007

-        Jalan yang dibangun sepanjang 214 meter dengan lebar 3 meter. Spesifikasi , jenis perkerasan berupa beton bertulang dengan kekuatan K300, dengan ketebalan 15 cm.

-         Masih dalam proses lelang.

C.    Pembangunan Jalan Produksi Kawasan Budidaya 2 (Desa Mojoasem, Kecamatan Sidayu)

-        Jalan yang akan dibangun merupakan usulan dari kelompok pembudidaya ikan di Desa Mojoasem dan dituangkan dalam Musyawarah Desa, jalan tersebut merupakan jalan produksi usaha perikanan Budidaya dan belum pernah ada pembangunan jalan, sehingga diperlukan sarana jalan yang layak untuk menciptakan sarana prasarana transportasi bagi pembudidaya yang memadai/layak.

-        Jalan yang dibangun sepanjang 110 meter dengan lebar 2,2 meter. Spesifikasi , jenis perkerasan berupa beton bertulang dengan kekuatan K250, dengan ketebalan 15 cm.

-        Masih dalam proses penunjukan langsung.

D.    Pelaksanaan pembangunan jalan produksi Kawasan Budidaya mengikuti Juknis DAK Fisik bidang kelautan dan perikanan dengan spesifikasi teknis sebagai berikut :

-        Merupakan ruas jalan dalam sistem jaringan jalan sekunder; b) Termasuk dalam spesifikasi jalan kecil;

-        lebar badan jalan maksimal 3 meter;

-        jenis perkerasan berupa beton bertulang dengan kekuatan minimal Kl75 dengan ketebalan minimal 15 cm;

-        kemiringan memanjang lebih kecil dari 3%;

-        minimal diberikan ruang untuk berpapasan kendaraan roda 4 pada setiap ruas jalan;

-        tidak termasuk pekerjaan tanah (pembentukan badan jalan, pemadatan tanah dan lain-lain).

E.     Untuk optimalisasi pembangunan jalan produksi, usulan lain yang dapat dimasukkan dan diperhatikan yaitu drainase atau TPT, hal ini bertujuan agar Jalan bisa tetap awet.

F.     Pembudidaya ikan Desa Mojoasem menyatakan adanya perubahan usulan terkait titik pembangunan jalan produksi Kawasan Budidaya yang semula titik 0 berada di jalan masuk tambak berubah menjadi titik 0 dimulai dari Jembatan karena adanya jalan yang kurang layak.

G.    Pada saat pelaksanaan, penerima manfaat kegiatan dapat melakukan kritik apabila terdapat hal yang tidak sesuai. Kritik dapat dilakukan secara internal melalui pelaksana (Dinas Perikanan) untuk menghindari konflik.

H.    Tanggapan dan diskusi dengan pembudidaya ikan :

Bapak Muchlason selaku pembudidaya ikan Desa Sungonlegowo Kecamatan Bungah :

Dalam hal pembangunan Jalan Poros ini dikerjakan oleh kontraktor. Apakah pekerjanya bisa diambilkan oleh masyarakat desa sekitar ?

Penjelasan oleh Ibu Ratna Heri S, S.Pi selaku Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Kabupaten Gresik :

Untuk hal tersebut dapat dikomunikasikan dengan pemenang lelang, biasanya kontraktor pemenang nanti akan memfasilitasi hal tersebut, untuk upah dan jumlah pekerja nanti akan di tengahi desa dan ada batasan maksimalnya sehingga terdapat kesepakatan Bersama dari kontraktor dan masyarakat setempat.

I.       Saran dari Pihak Desa dan Kecamatan mengharapakan rekanan/penyedia dapat mengakomodir usulan masyarakat terkait melibatkan  masyarakat setempat dalam proses pekerjaan dan usulan tersebut dapat dimasukkan ke dalam dokumen kontrak sehingga dapat terjalin kerjasama untuk mengoptimalkan kegiatan pembangunan jalan produksi Kawasan Budidaya.

Last updated 2024-06-05