A.
Materi
I : “Penerapan Kriteria dan Standart CBIB” oleh Ratna Heri Sulistyowati, S.Pi.
selaku Kepala Bidang Perikanan Budidaya
Dinas Perikanan Kabupaten Gresik.
Ø
Prinsip
Budidaya Ikan yang baik ada 4 yakni : Biosecurity (Keamanan Biologi), Food
Safety (Keamanan Pangan), Enviromental Friendly (Ramah Lingkungan), Social
economy (Sosial Ekonomi)
Ø
Kontaminasi
yang membahayakan keamanan pangan meliputi Kimia (Logam berat,
organochlorine/pestisida, antibiotika dll), Biologi (mikroorganisme), dan fisika
(serpihan kayu, logam, rambut dll)
Ø
Pedoman
CBIB, meliputi :
1)
Lokasi, unit usaha budidaya berada pada
lingkungan yang sesuai, di mana resiko keamanan pangan dari bahaya kimiawi,
biologis dan fisik diminimalisir.
2)
Suplai
Air, Unit usaha
mempunyai sumber air pasok yang baik danterhindar dari sumber polusi, air pasok
untuk Budidaya harus tidak menimbulkan bahaya keamanan pangan.
3)
Tata
Letak dan Desain, Area
usaha budidaya hanya digunakan untuk pembudidayaan ikan, Unit usaha budidaya
mempunyai desain & tata letak yang dapat mencegah kontaminasi silang.
4)
Kebersihan
Fasilitas dan Perlengkapan, Unit
usaha budidaya dan lingkungannya dijaga kondisi kebersihan dan higienis.
Dilakukan tindakan pencegahan terhadap binatang & hama penyebab
kontaminasi. BBM, bahan kimia (desinfektan, pupuk, reagen), pakan dan obat ikan
disimpan dalam tempat yang terpisah dan aman.
5)
Persiapan
Wadah Untuk Penebaran, Wadah
budidaya dipersiapkan dengan baik sebelum penebaran benih. Dalam persiapan
wadah dan air, hanya menggunakanpupuk, probiotik dan bahan kimia yang
direkomendasikan.
6)
Pengelolaan
Air, Dilakukan filtrasi
air atau pengendapan serta menjamin kualitas air sesuai untuk ikan dibudidayakan,
Monitor kualitas air sumber secara rutin untuk menjamin kesehatan dan
kebersihan ikan yang dibudidayakan.
7)
Benih,
Benih sehat
bersertifikat berasal dari hatchery yang bersertifikat dan atau memiliki
sertifikat bebas penyakit dan obat ikan.
8)
Pakan,
Pakan Ikan yang
digunakan memiliki nomor pendaftaran/ sertifikat yang dikeluarkan . Pakan ikan
disimpan dengan baik dalam ruangan yang kering dan sejuk untuk menjaga kualitas
mutu serta digunakakan daluwarsanya.
9)
Obat
Ikan, Bahan Kimia dan Substansi Berbahaya, Hanya menggunakan obat ikan, bahan kimia dan biologis yang diijinkan
(registrasi dari DJPB). Obat ikan yang diijinkan digunakan sesuai petunjuk dan
pengawasan. Obat ikan, bahan kimia dan biologis disimpan denganbaik sesuai
spesifikasi. Obat ikan, bahan kimia dan biologis sesuai pada label. Dilakukan
test untuk mendeteksi residu obat ikan & bahan kimia dengan hasil dibawah
ambang batas. Obat ikan, bahan kimia dan susbtansi biologi memiliki label yang
jelas dan lengkap tentang komposisi, dosis, indikasi, cara penggunan, masa
daluwarsa dan periode withdrawl dalam bahasa Indonesia.
10) Penggunaan Es dan Air, Air minum dan air bersih tersedia
dalam jumlah yang cukup untuk panen, penanganan dan proses pencucian. Es hanya
berasal dari pemasok yang direkomendasi dan menggunakan air bersih. Es Diterima
Dalam Kondisi Saniter. Es ditangani dan disimpan dalam kondisi higienis.
11) Pemanenan, Panen dipersiapkan dengan baik untuk
hindari pengaruh temperatur tinggi pada ikan.
12) Penanganan Hasil, Peralatan dan perlengkapan untuk
penanganan hasil mudah dibersihkan dan didesinfeksi (bila perlu) serta selalu
dijaga dalam keadaan bersih.
13) Pengangkutan, Peralatan dan fasilitas pengangkutan
yang digunakan mudah dibersihkan dan selalu terjaga kebersihannya (boks, wadah,
dll)
14) Pengolahan Limbah, Limbah (cair, padat dan bahaya) dikelola
dengan cara yang higienis dan saniter untuk mencegah kontaminasi.
15) Pencatatan
16) Tindakan Perbaikan, dilakukan sebagai kegiatan yang rutin
dan terkendali
17) Pelatihan, Pemilik unit usaha atau pekerja sadar
dan terlatih (pelatihan, seminar, workshop, socialization, dsb) dalam mencegah dan
mengendalikan bahaya keamanan pangan dalam perikanan budidaya.
18) Kesehatan dan Higienis Personal, pekerja yang menangani ikan dalam
kondisi sehat.
B.
Materi
II : “Peranan Probiotik Dalam Berbudidaya Ikan/Udang” oleh Aris Handoko, S.Pi. selaku Pengelola Kesehatan Ikan Ahli Muda Bidang
Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Kabupaten Gresik.
Ø
Probiotik adalah mikroba yang menguntungkan bagi ikan
yang dibudidayakan. Mikroba itu antara lain bakteri asam laktat
seperti Lactobacillus, Carnobacterium, beberapa
kelompok Bacillus, dan Pseudomonas.
Ø
Bakteri
berfungsi menguraikan sisa pakan, senyawa organic dari pakan yang terlarut, dan
kotoran ikan. Sampah-sampah itu dapat mengotori air dan menjadi tempat tumbuh
bakteri pathogen, jamur atau mikroba jahat, dan menyebabkan ikan mudah
terserang penyakit.
Ø Peranan
probiotik dalam budidaya ikan yakni menekan populasi mikroba jahat yang berada
dalam saluran pencernaan dengan cara berkompetisi untuk menempati ruang (tempat
menempel) dan kesempatan mendapatkan nutrisi.
Ø Manfaat
probiotik diantaranya :
-
Pencegahan dan pengobatan penyakit,
-
Ketersediaan Pakan,
-
Meningkatkan Produktivitas Budidaya,
-
Memperbaiki lingkungan,
Ø Peranan
probiotik dalam budidaya ikan/ udang sangat membantu pembudidaya, karena dapat meningkatkan
hasil produksi yang diperoleh
Ø
Kultur
bakteri digunakan untuk ikan kecil umur 0-1 Bulan. Bahan yang digunakan adalah
6 Liter gula tetes, 2 Liter probiotik EM4, air 1 gendong/120 Liter. Bahan
tersebut dimasukkan ke dalam wadah/gendong kemudian di kultur dengan
menggunakan aerator selama 3-5 Hari. Selanjutnya hasil kultur tersebut
diaplikasikan langsung ke dalam tambak/kolam untuk budidaya ikan/udang. Kultur
bakteri ini memanfaatkan bakteri aerob sehingga memerlukan oksigen.
Ø
Fermentasi
probiotik untuk ikan besar umur 1-2 bulan ke atas. Bahan yang digunakan yakni
gula tetes 3 Liter, 1 bungkus ragi tape, 10 Kg dedak halus, air dan 2-3Kg pupuk
urea. Bahan tersebut di tutup rapat kurang lebih selama 2-3 hari. Kemudian
diaplikasikan bersama pakan ke tambak/kolam.
Kultur bakteri ini dimanfaatkan untuk menumbuhkan pakan alami dan memperbaiki kualitas air tambak, meningkatkan metabolism dan kesehatan ikan/udang yang dipelihara serta merupakan budidaya ikan/udang ramah lingkungan.
Last updated 2024-09-26