Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 44 A [email protected]
Selamat Datang Di Website Dinas Perikanan Kab. Gresik
...
Sosialisasi Penembuhan dan Pengembangan Korporasi Nelayan

Materi: 1

. Ibu Shita dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur menyampaikan materi terkait Strategi dan Dukungan Pemerintah Dalam Penguatan dan Pengembangan Usaha Kelompok Nelayan Berbasis Ekonomi Biru. Ekonomi biru adalah konsep pembangunan ekonomi yang memanfaatkan sumberdaya laut dan pesisir secara berkelanjutan. Pendekatan ini menekankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian ekosistem laut, dan kesejahteraan masyarakat pesisir. Kebijakan Ekonomi Biru meliputi Perluasan Kawasan Konservasi Laut, Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Zona dan Kuota, Budidaya Perikanan Berkelanjutan, Pengawasan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Pembersihan Sampah Plastik Laut. Perikanan Tangkap memiliki beberapa unsur yang mendukung kegíatan tersebut, antara lain Nelayan, Sumberdaya ikan, Sarana Alat Tangkap dan juga Pasar. Dengan adanya kelompok, nelayan dapat memiliki wadah untuk bertukar pikiran, memiliki tempat untuk menyelesaikan masalah secara bersama dan juga memiliki akses lebih mudah terkait informasi, teknologi dan juga pasar. Selain itu, kabupaten Gresik juga memiliki potensi untuk mengembangkan mata pencahararian alternatif bagi nelayan. Beberapa mata pencaharian alternatif nelayan Gresik yaitu pengembangan produk olahan, penangkapan dan penggemukan kepiting mangrove, Budidaya kerang hijau, pengembangan usaha cangkang rajungan dan pengembangan wisata bahari. Bentuk dukungan yang dapat diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur yaitu melalui program kegiatan pembinaan usaha perikanan tangkap, Pembinaan Keselamatan dan Kesejahteraan Kerja Nelayan Melalui Asuransi Mandiri, Workshop Nelayan Milenium, Workshop Penguatan Sarana Usaha Nelayan, Pembinaan mata pencaharian alternatif dan Hibah Sarana Alat Tangkap.

2. Ibu Lisna dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Gresik menyampaikan Strategi Akselerasi Nelayan Tangkap Naik Kelas memiliki beberapa permasalahan antara lain Nelayan yang kalah dari tengkulak, harga ikan yang fluktuatif dan hasil tangkapan yang belum terolah dengan baik, salah satu Solusi yang bisa dilakukan yaitu dengan adanya hilirisasi dan juga kolaborasi. Hilirisasi dapat dilakukan dengan beberapa hal yaitu penggunaan teknologi yang modern, pemanfaatan hasil sampingan dan juga dengan adanya mekanisme alat produksi. Indikator suatu kelompok sudah naik kelas yaitu dengan memiliki usaha-usaha olahan, memiliki Nomor Izin Berusahan dan jugajangkauan pasar yang semakin luas.

3. Bapak Arip Wicaksono S.Sos., M.M selaku Plt. Kepala Dinas Perikanan Kab. Gresik menyampaikan pentingnya legalitas kelompok nelayan melalui penerbitan SKT. SKT merupakan surat yang diterbitkan Dinas Perikanan yang menyatakan suatu kelompok telah diakui keberadaannya. Manfaat SKT adalah identitas kelompok usaha perikanan, syarat mendapatkan surat rekomendasi BBM bersubsidi dan Syarat pemberian bantuan. Syarat Pembentukan Kelompok meliputi anggota dengan minimal 9 orang dan maksimal 25 orang, memiliki ketua, adanya pembagian tugas dan memiliki tempat kerja sama anggota. Syarat pengajuan SKT terdiri dari surat permohonan, SK kepala desa dan susunan pengurus kelompok. Alur pembuatan SKT terdiri dari Pengajuan kepada dinas perikanan, Verifikasi oleh dinas perikanan, Proses pembuatan dan Penyerahan pada pemohon. Nelayan adalah pekerjaan yang memiliki risiko tinggi, baik risiko kematian ataupun finansial. Faktor finansial mungkin yang paling dirasakan, salah satu pemberatnya adalah mahalnya harga BBM saat ini. Oleh karena itu pemerintah membuat program khusus untuk nelayan yaitu melalui penerbitan surat rekomendasi BBM Subsidi agar nelayan dapat memperoleh akses BBM Murah. Surat rekomendasi BBM Subsidi adalah surat yang diterbitkan oleh BPH Migas melalui Dinas Perikanan Kabupaten Gresik yang dilengkapi oleh barcode untuk membantu nelayan memperoleh BBM Bersubsidi di SPBU/SPBUN. Jenis BBM yang dapat diakses dengan surat rekomendasi BBM subsidi yaitu jenis Solar dan juga Pertalite. Yang berhak menerima Surat Rekomendasi BBM Bersubsidi ini antara lain: Nelayan dengan Kapal Ukuran ≤5 GT, Nelayan dengan Kapal Ukuran >5–30 GT. Persyaratan dan berkas yang dibutuhkan untuk permohonan surat rekomendasi BBM subsidi yaitu : Surat Permohonan Kelompok Usaha Bersama (KUB), KTP, E-KUSUKA, PAS Kecil (bolak-balik)/Surat Keterangan Desa yang menjelaskan mesin kapal dilengkapi foto mesin dan Laporan Produksi Penangkapan Ikan. Rekomendasi BBM bersubsidi adalah amanah yang memastikan nelayan dapat terus melaut sambil menjaga keberlanjutan laut sebagai sumber kehidupan. Namun pemohon wajib mematuhi batasan: tidak boleh mengalihkan, menjual kembali, menggunakan di luar peruntukan, atau melebihi volume yang ditetapkan agar kebijakan tetap tepat sasaran

4. Pemerintah Kabupaten Gresik, melalui Dinas Perikanan, mengadakan Sosialisasi Penumbuhan dan Pengembangan Korporasi Nelayan dengan tujuan agar nelayan dapat berkelompok untuk meningkat pengetahuan, informasi, keterampilan dan meningkatkan nilai tawar dipasar.

5. Beberapa upaya akan digalakkan untuk menumbuhkan dan pengembangan korporasi nelayan: Sosialisasi penumbuhan dan pengembangan korporasi (kelompok) nelayan; Pendataan kelompok nelayan; Pembinaan kelompok nelayan; Sosialisasi peran kelompok dalam ketahanan ekonomi.

Last updated 2026-06-11